NAGEKEO - Suasana demokrasi Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khususnya Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, telah usai.
Dari 8 orang terpilih sebagai perwakilan masyarakat dari 4 dusun di wilayah desa itu, Ahmad Serang satu-satunya anggota BPD yang keluar atau tepilih ke-3 kalinya dari incumbent.
Legitimasi 8 orang anggota lembaga mitra pemerintah desa itu telah dinyatakan resmi yang ditandai dengan acara pelantikan oleh Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota pada Rabu (24/11/2021) siang bertempat di Aula Kantor Desa Marapokot.
Sebelumnya juga, media ini pernah melakukan survei sementara terkait elektabilitas dua kandidat dimana dua kandidat ini sangat diperhitungkan di wilayah Dusun 1 (satu) Desa Marapokot.
Ialah, Ahmad Serang tingkat elektabilitas/kepercayaan masyarakat Dusun 1 kepadanya yakni 91% dan Masjidin Lezo tingkat elektabilitas/kepercayaan masyarakat terhadapnya yakni 90%.
Namun, satu kandidat diantaranya yakni, Masjidin Lezo kala itu mundur secara terhormat atas satu dan lain hal. Dan hasil survei itu juga mutlak tak terpatahkan.
Ahmad Serang dalam kesempatan acara syukurannya, pada Rabu (24/11) malam, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Desa Marapokot, khususnya warga Dusun 1 yang hingga saat ini masih menaruh kepercayaan kepada dirinya menjadi utusan aspirasi mereka.
"Sebelumnya saya sangat berterimakasih untuk warga Marapokot umumnya dan warga Dusun 1 khususnya atas kepercayaan ketigakalinya saya diutus sebagai jembatan aspirasi di lembaga mitra Pemerintahan Desa Marapokot. Saya berkomitmen sepenuhnya akan menjalankan amanat dan kepercayaan yang dititipkan ke saya semaksimal mungkin, " ucapnya.