Polres Nagekeo akan Terjunkan 150 Personil pada Perayaan Natal dan Tahun Baru Guna Cegah Penyebaran Covid-19

    Polres Nagekeo akan Terjunkan 150 Personil pada Perayaan Natal dan Tahun Baru Guna Cegah Penyebaran Covid-19
    Personel Gabungan TNI-POLRI Nagekeo

    NAGEKEO - ​Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegaha pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Nagekeo.

    Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan melarang semua bentuk kegiatan atau penyelenggaraan pesta perayaan Natal 2021 dan pesta malam pergantian tahun 2022.

    Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai, kepada indonesiasatu.co.id,  Selasa (14/12/2021) menjelaskan, larangan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah hukum nya.

    “Ada larangan untuk penyelenggaraan pesta perayaan ya. Ini perlu diketahui oleh masyarakat dan juga diminta agar mematuhi aturan itu, ” tegasnya.

    Dikatakan lagi, dalam rangka pengaman dan mencegah laju penyebaran Covid-19 di Natal dan Tahun Baru serta memastikan larangan itu benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat, maka Polres menggelar Operasi Lilin.

    Operasi itu, lanjut Kapolres Hendrik, akan digelar sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Natal dan Tahun Baru.

    “Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, ” jelas Kapolres Hendrik.

    Menurut Kapolres Hendrik, ratusan personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

    “Kami libatkan seluruh personil, sebanyak 150 orang personil Polres Nagekeo. TNI juga mempersiapkan personilnya, Sat Pol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya, ” sebutnya.

    Sementara untuk untuk warga yang mudik, harus menyiapkan persyaratan, di antaranya, Surat Keterangan Identitas, Sertifikat Vaksin Dosis II dan Hasil Swab Antigen atau PCR, kata Kapolres Hendrik.

    Timur Tenggara Nusa Nagekeo Polres
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Covid-19 Kabupaten Nagekeo ​Terisisa 6 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Kepedulian Golkar, MLL Sumbang Ribuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags